Selasa, 18 Desember 2012

Biokon Nusakambangan

-->
CAGAR ALAM NUSAKAMBANGAN
Mata kuliah : Biologi Konservasi
UNIVERSITAS DIPONEGORO
(Kelompok 9 : Edi Purnomo 24020110120040, Tias Susiana 24020110130043, Ermita Br Tarigan 24020110130044, Ruri T. Ulfa 24020110130045, Tsanya D. Falasifa 24020110130046)
1.     Sejarah
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai “hutan ritual”. Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusa Kambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti “pulau bunga-bungaan”.

2.     Wilayah Nusakambangan
Wilayah Cagar Alam Nusakambangan terbagi dalam beberapa wilayah. Meliputi Cagar Alam Nusakambangan Timur seluas 277 hektare, Cagar Alam Nusakambangan Barat seluas 928 hektare, Wijaya Kusuma 1 hektare, dan Karangbolong 0,5 hektare.
            Kemewahan kawasan Nusakambangan :
·         Flora di kawasan ini mencakup hutan mangrove (mangrove forest) di Segara Anakan dan hutan tropika (tropical rain florest) di Pulau Nusakambangan.
·         Hutan di Pulau Nusakambangan merupakan hutan alam tropika basah daratan rendah
·         Memiliki keanekaragaman flora yang cukup tinggi
·         Jenis pelalar atau kruing pantai merupakan jenis tanaman endemik yang harus dilindungi karena hanya tumbuh di daerah nusakambangan dan tidak dijumpai di negara manapun di dunia. 
·         Memiliki beberapa jenis satwa dan beberapa diantaranya cukup langka.
·         Memiliki beberapa jenis burung atau aves
·         Memiliki  beberapa spesies ikan karang yang berasosiasi terhadap ekosistem terumbu karang.
·         Kaya akan terumbu karang.

3.     Permasalahan dan Solusi
Permasalahan
·         Terus menjadi sasaran para penjarah.  Hewan hasil buruan kemungkinan besar akan diawetkan dan diperjual belikan dalam bentuk hiasanan.
·         Kualitas alam Pulau Nusakambangan, Cilacap, yang selama ini menjadi penopang kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kampung Laut maupun pelindung pesisir selatan Jawa, dirasakan semakin menurun.
·         Eksplorasi batu gamping/kapur yang dijalankan PT Holcim pada kawasan hutan Nusakambangan.
·         Penebangan liar yang dilakukan oleh masyarakat luar Cilacap. Total luas kerusakan hutan itu diperkirakan mencapai 5.000 hektare. Kesulitan untuk menghijaukannya kembali salah satu penyebabnya adalah sulitnya mengakses Pulau Nusakambangan karena harus melalui izin Departemen Hukum dan HAM.
·         Keadaan flora di hutan-hutan ini di beberapa tempat terutama di bagian barat telah mulai mengalami kerusakan.
·         Pengeboman ikan oleh nelayan sekitar juga penggunaan bahan kimia (potasium sianida).
·         Pencurian kayu dan penebangan liar oleh masyarakat luar pulau yang mengganggu kelestarian hutan.
·         Adanya akses masuk perburuan liar lewat jalur pertanian.
Solusi
·         Pemburu yang ditangkap akan diproses secara hukum. Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan tetap melestarikan Cagar Alam Nusakambangan Barat dari upaya penjarahan.
·         Untuk menyelamatkan Nusakambangan tak hanya tanggung jawab salah satu pihak, melainkan juga seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan Nusakambangan. Kepala LP di Nusakambangan juga punya tanggung jawab untuk ikut melakukan penghijauan.
·         Diperlukan suatu usaha pelestarian alam yang memadai di kawasan hutan ini.
·         Perlu dilakukan pengelolaan secara terpadu dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di pulau ini agar kelestarian alamnya terpelihara.
·         Pelestarian penyu juga dapat dilakukan di pulau ini, yang merupakan salah satu upaya untuk melestarikan sumberdaya perikanan ini dari kepunahan,
Sumber :
Madina Nusrat (www.kompas.com)
http://www.vhrmedia.com/2010/detail.php?.e=6183


Senin, 10 Desember 2012

Senyawa pulutan Heptachlor

SENYAWA POLUTAN HEPTACHLOR


Makalah ini disusun untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah pencemaran lingkungan

Disusun oleh :
Edi Purnomo                         (24020110120040)
Eka Fitriani                           (24020110120002)
Wisnu Adi W                        (24020110130057)
Ibni Jeudi J                            (24020110130050)


JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN MATEMATIKA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012



HEPTACHLOR
http://htmlimg4.scribdassets.com/2sh42cqqps1nk0tm/images/17-b9fff70397.png
Heptaklor merupakan senyawa organoklorin yang digunakan sebagai insektisida. Biasanya dijual dalam bentuk bubuk putih atau cokelat. Heptachlor adalah salah satu insektisida siklodiena. Pada tahun 1962, Silent Spring Rachel Carson mempertanyakan keamanan heptaklor dan insektisida terklorinasi lainnya. Karena strukturnya sangat stabil,heptaklor dapat bertahan di lingkungan selama beberapa dekade. EPA AS telah membatasi penjualan produk heptaklor dengan aplikasi spesifik pengendalian kebakaran pada transformator semut bawah tanah. Jumlah yang dapat hadir dalam makanan yang berbeda diatur (Hidayat, 2001). Heptaklor analog dengan sintesis siklodiena lainnya dimana heptaklor diproduksi melalui reaksi Diels-Alder dari heksaklorosiklopentadiena dan siklopentadiena. Dibandingkan dengan klordan, heptaklor memiliki sifat sekitar 3 - 5 kali lebih aktif sebagai insektisida, tetapi lebih inert secara kimia sehingga lebih tahan terhadap alkali yang air dan kaustik. Heptaklor merupakan polutan organik yang persisten (POP). Ia memiliki waktu paruh + 1,3-4,2 hari di udara, + 0,03-0,11 tahun di air dan + 0,11-0,34 tahun di tanah. Seperti POPs lainnya, heptaklor bersifat lipofilik dan kurang larut dalam air (0,056 mg/L pada suhu25° C), sehingga cenderung terakumulasi dalam lemak tubuh manusia dan hewan (Hidayat,2001).
Kegunaan utamanya adalah untuk menangani serangga di tanah, rayap, serangga di tanaman kapas, belalang, dan beberapa hama tanaman lainnya. Kelarutan heptaklor dalam air sangat rendah, sedangkan kelarutannya di dalam lemak tinggi. Kemampuan heptaklor untuk menguap cukup tinggi dan dapat menjadi bagian dari atmosfer saat terjadi penguapan (Ritter, 1997). Persistensi heptaklor di tanah terbilang tinggi karena memiliki kecenderungan untuk teradsorbsi di dalam tanah serta sangat sulit mengalami pergerakan menuju air tanah. Faktor lainnya yang mempengaruhi persistensi heptaklor adalah temperatur dan kelembaban.  Dikarenakan kelarutannya yang rendah dalam air dan kemampuan menguapnya yang tinggi dari air, maka konsentrasi heptaklor yang ditemukan di sampel air relatif rendah, yaitu berkisar antara 0,133-1,67 ppb.
Dosis tinggi heptaklorbila terkena hewan yang baru lahir menyebabkan penurunan berat badan dan kematian (Miller, 2002). Batas adanya kandungan heptaklor menurut EPA untuk air minum adalah 0,0004mg/L dan 0,0002 mg/L untuk epoksida heptaklor. Batas heptaklor menurut FDA padatanaman pangan adalah 0,01 ppm, dalam susu adalah 0,1 ppm, dan pada makanan laut adalah0,3 ppm.
PENANGANAN
1.      Pengolahan Primer (Primary Treatment)
Proses pengolahan secara fisika. Urutannya yaitu penyaringan, pengendapan, dan pengapungan.
2.      Pengolahan Sekunder (Secondary Treatment)
Proses pengolahan secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganismeyang dapat mengurai/mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan umumnya adalah bakteri aerob.
a.         Metode trickling filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang digunakan untuk mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu lapisan media kasar, biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan ketebalan ± 1 -3 m.
b.         Metode activated sludge
Pada metode activated sludge atau lumpur aktif, limbah cair disalurkan ke sebuah tangki dan di dalamnya limbah dicampur dengan lumpur yang kaya akan bakteri aerob.
c.          Metode treatment ponds/lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau kolam perlakuan merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif lambat. Pada metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka.
3.      Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang tersisa dalam limbah cair/air limbah.
4.      Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman bertujuan untuk membunuh atau mengurangi mikroorganisme patogen (penyebab penyakit) yang ada dalam limbah cair/air limbah.
5.      Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur tersebut tidak dapat dibuang secara langsung, melainkan perlu diolah lebih lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah biasanya akan diolah dengan cara diurai/ dicerna secara anaerob (anaerob digestion), kemudian disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut atau ke lahan pembuangan(landfill), dijadikan pupuk kompos, atau dibakar (incinerated).