Selasa, 18 Desember 2012

Biokon Nusakambangan

-->
CAGAR ALAM NUSAKAMBANGAN
Mata kuliah : Biologi Konservasi
UNIVERSITAS DIPONEGORO
(Kelompok 9 : Edi Purnomo 24020110120040, Tias Susiana 24020110130043, Ermita Br Tarigan 24020110130044, Ruri T. Ulfa 24020110130045, Tsanya D. Falasifa 24020110130046)
1.     Sejarah
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai “hutan ritual”. Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusa Kambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti “pulau bunga-bungaan”.

2.     Wilayah Nusakambangan
Wilayah Cagar Alam Nusakambangan terbagi dalam beberapa wilayah. Meliputi Cagar Alam Nusakambangan Timur seluas 277 hektare, Cagar Alam Nusakambangan Barat seluas 928 hektare, Wijaya Kusuma 1 hektare, dan Karangbolong 0,5 hektare.
            Kemewahan kawasan Nusakambangan :
·         Flora di kawasan ini mencakup hutan mangrove (mangrove forest) di Segara Anakan dan hutan tropika (tropical rain florest) di Pulau Nusakambangan.
·         Hutan di Pulau Nusakambangan merupakan hutan alam tropika basah daratan rendah
·         Memiliki keanekaragaman flora yang cukup tinggi
·         Jenis pelalar atau kruing pantai merupakan jenis tanaman endemik yang harus dilindungi karena hanya tumbuh di daerah nusakambangan dan tidak dijumpai di negara manapun di dunia. 
·         Memiliki beberapa jenis satwa dan beberapa diantaranya cukup langka.
·         Memiliki beberapa jenis burung atau aves
·         Memiliki  beberapa spesies ikan karang yang berasosiasi terhadap ekosistem terumbu karang.
·         Kaya akan terumbu karang.

3.     Permasalahan dan Solusi
Permasalahan
·         Terus menjadi sasaran para penjarah.  Hewan hasil buruan kemungkinan besar akan diawetkan dan diperjual belikan dalam bentuk hiasanan.
·         Kualitas alam Pulau Nusakambangan, Cilacap, yang selama ini menjadi penopang kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kampung Laut maupun pelindung pesisir selatan Jawa, dirasakan semakin menurun.
·         Eksplorasi batu gamping/kapur yang dijalankan PT Holcim pada kawasan hutan Nusakambangan.
·         Penebangan liar yang dilakukan oleh masyarakat luar Cilacap. Total luas kerusakan hutan itu diperkirakan mencapai 5.000 hektare. Kesulitan untuk menghijaukannya kembali salah satu penyebabnya adalah sulitnya mengakses Pulau Nusakambangan karena harus melalui izin Departemen Hukum dan HAM.
·         Keadaan flora di hutan-hutan ini di beberapa tempat terutama di bagian barat telah mulai mengalami kerusakan.
·         Pengeboman ikan oleh nelayan sekitar juga penggunaan bahan kimia (potasium sianida).
·         Pencurian kayu dan penebangan liar oleh masyarakat luar pulau yang mengganggu kelestarian hutan.
·         Adanya akses masuk perburuan liar lewat jalur pertanian.
Solusi
·         Pemburu yang ditangkap akan diproses secara hukum. Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan tetap melestarikan Cagar Alam Nusakambangan Barat dari upaya penjarahan.
·         Untuk menyelamatkan Nusakambangan tak hanya tanggung jawab salah satu pihak, melainkan juga seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan Nusakambangan. Kepala LP di Nusakambangan juga punya tanggung jawab untuk ikut melakukan penghijauan.
·         Diperlukan suatu usaha pelestarian alam yang memadai di kawasan hutan ini.
·         Perlu dilakukan pengelolaan secara terpadu dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di pulau ini agar kelestarian alamnya terpelihara.
·         Pelestarian penyu juga dapat dilakukan di pulau ini, yang merupakan salah satu upaya untuk melestarikan sumberdaya perikanan ini dari kepunahan,
Sumber :
Madina Nusrat (www.kompas.com)
http://www.vhrmedia.com/2010/detail.php?.e=6183


Tidak ada komentar:

Posting Komentar