-->
CAGAR ALAM NUSAKAMBANGAN
Mata kuliah : Biologi Konservasi
UNIVERSITAS DIPONEGORO
(Kelompok 9 : Edi
Purnomo 24020110120040, Tias Susiana 24020110130043, Ermita Br Tarigan
24020110130044, Ruri T. Ulfa 24020110130045, Tsanya D. Falasifa 24020110130046)
1.
Sejarah
Secara tradisional, penerus dinasti
Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya
sebagai “hutan ritual”. Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di
areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC. Di ujung timur,
di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan
Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusa
Kambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang
sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti
“pulau bunga-bungaan”.
2.
Wilayah Nusakambangan
Wilayah
Cagar Alam Nusakambangan terbagi dalam beberapa wilayah. Meliputi Cagar Alam
Nusakambangan Timur seluas 277 hektare, Cagar Alam Nusakambangan Barat seluas
928 hektare, Wijaya Kusuma 1 hektare, dan Karangbolong 0,5 hektare.
Kemewahan
kawasan Nusakambangan :
·
Flora di kawasan ini mencakup hutan
mangrove (mangrove forest) di Segara Anakan dan hutan tropika (tropical rain
florest) di Pulau Nusakambangan.
·
Hutan di Pulau Nusakambangan merupakan
hutan alam tropika basah daratan rendah
·
Memiliki keanekaragaman flora yang cukup
tinggi
·
Jenis pelalar atau kruing pantai
merupakan jenis tanaman endemik yang harus dilindungi karena hanya tumbuh di
daerah nusakambangan dan tidak dijumpai di negara manapun di dunia.
·
Memiliki beberapa jenis satwa dan
beberapa diantaranya cukup langka.
·
Memiliki beberapa jenis burung atau aves
·
Memiliki
beberapa spesies ikan karang yang berasosiasi terhadap ekosistem terumbu
karang.
·
Kaya akan terumbu karang.
3.
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan
·
Terus menjadi sasaran para
penjarah. Hewan hasil buruan kemungkinan
besar akan diawetkan dan diperjual belikan dalam bentuk hiasanan.
·
Kualitas
alam Pulau Nusakambangan, Cilacap, yang selama ini menjadi penopang kebutuhan
air bersih bagi masyarakat Kampung Laut maupun pelindung pesisir selatan Jawa,
dirasakan semakin menurun.
·
Eksplorasi batu gamping/kapur yang dijalankan PT Holcim pada kawasan
hutan Nusakambangan.
·
Penebangan liar yang dilakukan oleh masyarakat luar Cilacap. Total
luas kerusakan hutan itu diperkirakan mencapai 5.000 hektare. Kesulitan untuk
menghijaukannya kembali salah satu penyebabnya adalah sulitnya mengakses Pulau
Nusakambangan karena harus melalui izin Departemen Hukum dan HAM.
·
Keadaan
flora di hutan-hutan ini di beberapa tempat terutama di bagian barat telah
mulai mengalami kerusakan.
·
Pengeboman
ikan oleh nelayan sekitar juga penggunaan bahan kimia (potasium sianida).
·
Pencurian
kayu dan penebangan liar oleh masyarakat luar pulau yang mengganggu kelestarian
hutan.
·
Adanya
akses masuk perburuan liar lewat jalur pertanian.
Solusi
·
Pemburu yang ditangkap akan
diproses secara hukum. Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan
tetap melestarikan Cagar Alam Nusakambangan Barat dari upaya penjarahan.
·
Untuk menyelamatkan Nusakambangan tak hanya tanggung jawab salah satu
pihak, melainkan juga seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan
Nusakambangan. Kepala LP di Nusakambangan juga punya tanggung jawab untuk ikut
melakukan penghijauan.
·
Diperlukan suatu usaha pelestarian alam yang memadai di kawasan hutan
ini.
·
Perlu dilakukan pengelolaan
secara terpadu dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di pulau ini
agar kelestarian alamnya terpelihara.
·
Pelestarian penyu juga dapat
dilakukan di pulau ini, yang merupakan salah satu upaya untuk melestarikan
sumberdaya perikanan ini dari kepunahan,
Sumber :
http://www.vhrmedia.com/2010/detail.php?.e=6183
Tidak ada komentar:
Posting Komentar